Kantah Balangan Tegakkan Kepastian Hukum melalui Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Hilang

Balangan, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat pengganti hilang pada Kamis (23/10/2025), yang diikuti oleh dua orang pemohon, yaitu Syahrani Pauzan dan Sri Rusniarty.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Muhammad Ansari, S.Sos., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, bersama jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan. Prosesi pengambilan sumpah turut dihadiri Rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Balangan, yang memimpin serta menyaksikan jalannya pengucapan sumpah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengambilan sumpah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti untuk dokumen hak atas tanah yang hilang. Tahapan ini bertujuan memastikan kebenaran dan keabsahan pernyataan pemohon, sehingga setiap proses administrasi pertanahan berjalan tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Melalui mekanisme sumpah ini, kami menegakkan prinsip kehati-hatian sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam kepemilikan hak atas tanah,” ujar Muhammad Ansari.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel, khususnya dalam penanganan permohonan sertipikat pengganti hilang, demi mewujudkan tertib administrasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak atas tanah. (Adv)

Avatar photo

admin

PT Borneo Info News

Related Posts

Viral Dugaan Pengeroyokan di Amuntai, Polisi Pastikan Laporan Sudah Ditangani

AMUNTAI, borneoinfonews.com – Sebuah postingan yang memperlihatkan dugaan aksi pengeroyokan di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), viral di media sosial dan memicu perhatian warganet.…

Read more

Aspek Daya Dukung Jadi Sorotan dalam Penyusunan Amdal

BANJARBARU, borneoinfonews.com – Proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) menjadi bagian penting dalam tahapan persetujuan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Andi Mizwar, akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat…

Read more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *