Jakarta, borneoinfonews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdun) mencatat bahwa sebanyak 4 juta pengguna internet di Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online, dengan 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak.
Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdun), Nezar Patria, fenomena ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan negara. “Judi online adalah musuh besar bagi bangsa Indonesia,” ujar Nezar dalam acara Komdigi 5K Fun Run di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. pada Minggu (29/12/2024).
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan nilai transaksi judi online mencapai Rp900 triliang. Kemkomdun telah menurunkan 5,5 juta konten terkait judi online hingga Desember 2024.
“Kita harus bersama-sama melawan judi online yang menghancurkan masa depan anak-anak kita,” tambah Nezar.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kemkomdun, Marroli Jeni Indarto, mengingatkan bahwa judi online menggunakan algoritma untuk menjebak pemain. “Jangan tergoda oleh iming-iming kemenangan instan,” ujarnya.
Kemkomdun berkomitmen untuk terus memberantas judi online dan mengajak masyarakat untuk bergabung dalam perjuangan ini.(BIN)








