Balangan, borneoinfonews.com – Suasana haru dan penuh semangat mewarnai Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan pada Selasa (07/10/2025), saat sembilan pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) resmi menandatangani kontrak kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan pendampingan penandatanganan kontrak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha dan Analis SDM Kantah Balangan, Elida Bustami, S.E.
Adapun sembilan pegawai yang sebelumnya berstatus PPNPN dan kini resmi diangkat sebagai PPPK, yaitu:
Desy Ayu Septiana, Eka Eva Ariadi, S.Sos., Hadi Prabowo, Muhammad Firdaus, Anisa, Sarah, S.Pd., Radawiah, S.A.P., Arnilisa Gustiana, S.Kom., dan Wanti, S.A.P.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Balangan, Rismiati Marisa, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian para pegawai yang telah menempuh proses panjang dari masa pengabdian hingga akhirnya diangkat sebagai PPPK.
“Status baru ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus berkontribusi dalam pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat, kedisiplinan, dan loyalitas sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Momentum ini menjadi langkah penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
(Adv)








