Kantah Balangan Hadiri Rapat Pensertipikatan Tanah Pemda di Dinas PUPR, Siap Dukung Tertib Aset Daerah

Balangan, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Balangan menghadiri rapat pensertipikatan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Fery Fadly, S.P., M.H., beserta jajaran pejabat pengawas Kantah Balangan. Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat proses pensertipikatan aset tanah milik Pemda guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah aspek teknis pelaksanaan kegiatan sertipikasi tanah, mulai dari pendataan bidang tanah, verifikasi kelengkapan dokumen, hingga mekanisme koordinasi lintas instansi agar seluruh aset pemerintah daerah memiliki legalitas hukum yang kuat.

“Kantor Pertanahan Balangan berkomitmen untuk mendukung penuh upaya penataan dan pensertipikatan aset Pemda. Dengan legalitas yang jelas, pengelolaan aset daerah akan lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Fery Fadly.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Kantah Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, profesional, dan berkelanjutan. (Adv)

Avatar photo

admin

PT Borneo Info News

Related Posts

Viral Dugaan Pengeroyokan di Amuntai, Polisi Pastikan Laporan Sudah Ditangani

AMUNTAI, borneoinfonews.com – Sebuah postingan yang memperlihatkan dugaan aksi pengeroyokan di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), viral di media sosial dan memicu perhatian warganet.…

Read more

Aspek Daya Dukung Jadi Sorotan dalam Penyusunan Amdal

BANJARBARU, borneoinfonews.com – Proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) menjadi bagian penting dalam tahapan persetujuan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Andi Mizwar, akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat…

Read more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *