Balangan, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Balangan menghadiri rapat pensertipikatan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Fery Fadly, S.P., M.H., beserta jajaran pejabat pengawas Kantah Balangan. Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat proses pensertipikatan aset tanah milik Pemda guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah aspek teknis pelaksanaan kegiatan sertipikasi tanah, mulai dari pendataan bidang tanah, verifikasi kelengkapan dokumen, hingga mekanisme koordinasi lintas instansi agar seluruh aset pemerintah daerah memiliki legalitas hukum yang kuat.
“Kantor Pertanahan Balangan berkomitmen untuk mendukung penuh upaya penataan dan pensertipikatan aset Pemda. Dengan legalitas yang jelas, pengelolaan aset daerah akan lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Fery Fadly.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Kantah Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, profesional, dan berkelanjutan. (Adv)







