Balangan, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Desa Tundi, Kecamatan Awayan, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dwi Utami Febriyanti dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, sebagai bagian dari pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Proses pengukuran dilakukan dengan melibatkan langsung pemilik tanah, pemilik batas-batas tanah yang bersebelahan, serta aparat desa setempat. Kehadiran para pihak tersebut bertujuan memastikan bahwa batas bidang tanah sesuai dengan patok tanah yang telah terpasang di lapangan, sehingga hasil pengukuran menjadi akurat dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Kegiatan pengukuran ini merupakan langkah penting untuk menjamin kepastian batas bidang tanah dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Dwi Utami Febriyanti.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, guna mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Balangan. (Adv)







