Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Yusril: Ini Serangan terhadap Demokrasi

Serangan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus di dekat Kantor YLBHI Jakarta menuai kecaman. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta polisi mengusut tuntas hingga aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

JAKARTA, borneoinfonews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus merupakan serangan terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Peristiwa itu terjadi tidak jauh dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta pada Kamis (12/3/2026) malam dan kini tengah didalami oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat serta negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ujar Yusril dalam keterangan resminya yang dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2026).

Menurutnya, dalam negara demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan pejuang HAM, tegasnya, tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

“Dalam demokrasi, setiap orang hendaknya menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar permasalahan. Ia menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja.

“Saya meminta aparat memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menilai pola serangan tersebut mengindikasikan adanya perencanaan yang terorganisasi. Karena itu, proses penegakan hukum harus mampu mengungkap siapa pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.

Ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian, termasuk Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Badan Reserse Kriminal Polri.

“Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.

Yusril mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan aparat agar fakta peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun masyarakat secara umum.

“Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” tuturnya.

Diketahui, serangan terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia melakukan perekaman podcast di kantor YLBHI dengan topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pelaku serta motif penyerangan tersebut.(bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *