Balangan, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menerima kunjungan Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Senin (07/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan menilai sejauh mana Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan telah memenuhi standar pelayanan publik, baik dari aspek kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, maupun dari sisi sistem layanan pertanahan serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Selama kunjungan, tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai fasilitas layanan, termasuk ruang tunggu, jalur disabilitas, meja informasi, serta sarana penyampaian pengaduan. Selain itu, tim juga melakukan wawancara dengan sejumlah pegawai untuk menilai pemahaman dan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta penilaian yang dilakukan oleh Tim Ombudsman Kalimantan Selatan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan memperbaiki kualitas layanan pertanahan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Karena pada dasarnya, tujuan utama kami adalah menghadirkan layanan yang benar-benar memihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berharap hasil penilaian dari Ombudsman dapat menjadi tolok ukur sekaligus bahan evaluasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan publik di masa mendatang. Dengan semangat perubahan dan perbaikan berkelanjutan, Kantah Balangan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang ramah, profesional, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
(Adv)








