Pemerintah Indonesia terus lakukan negosiasi, keselamatan dan kelancaran pelayaran jadi prioritas utama
Jakarta, borneoinfonews.com – Pemerintah Iran memberikan respons positif atas permintaan Indonesia terkait keselamatan dua kapal tanker milik Pertamina yang masih tertahan di kawasan Selat Hormuz.
Respons tersebut disampaikan menyusul koordinasi intensif yang dilakukan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, dalam keterangan resminya pada Jumat (27/3/2026) mengungkapkan bahwa terdapat perkembangan signifikan dalam proses negosiasi dengan otoritas Iran.
“Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Nabyl menyebut langkah-langkah teknis dan operasional kini tengah dijalankan oleh pihak terkait. Namun, ia belum dapat memastikan kapan dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping itu dapat keluar dari kawasan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada 4 Maret 2026 menegaskan bahwa pendekatan negosiasi menjadi strategi utama pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.
Bahlil juga memastikan bahwa situasi tersebut tidak mengganggu ketahanan energi nasional. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan alternatif pasokan energi dari negara lain untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, dalam pernyataan terbarunya menyebut bahwa Iran memberikan izin lintas bagi kapal-kapal dari “negara sahabat” di Selat Hormuz.
Namun, kapal yang berasal dari Amerika Serikat, Israel, dan negara yang dikategorikan sebagai “negara agresor” tetap dilarang melintas di jalur strategis tersebut.
Dalam daftar awal negara sahabat yang dipublikasikan Teheran, Indonesia belum termasuk. Negara yang masuk daftar antara lain China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Malaysia.
Berdasarkan data pelacak kapal real-time MarineTraffic yang dilaporkan Anadolu, sekitar 1.900 kapal tercatat tidak dapat bergerak di perairan sekitar Selat Hormuz pada periode 20 hingga 22 Maret 2026.
Meski belum ada kepastian waktu pembebasan, sinyal positif dari Iran menjadi harapan baru bagi Indonesia untuk memastikan keselamatan pelayaran sekaligus menjaga stabilitas distribusi energi nasional di tengah dinamika geopolitik kawasan.(bin/ip)
