Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kakek Johanis Warga Banjarbaru Mohon Bantuan Presiden Agar Tanahnya di Kembalikan

Banjarbaru, Borneoinfonews.com Seorang warga lanjut usia asal Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Johanis, memohon secara terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, agar membantu memperjuangkan haknya atas sebidang tanah yang diduga telah dirampas melalui proses hukum yang dinilainya tidak adil.

Tanah yang terletak di Jalan Trikora RT 09, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru tersebut telah dikuasai Johanis sejak tahun 1983 berdasarkan hibah dari orang tuanya. Kepemilikan itu diperkuat dengan Surat Keterangan Hak Milik Tanah Nomor 99/KT/LTB/1964 atas nama ayahnya, Samsi bin Taher.

Namun, sejak tahun 2010, ia dikejutkan oleh munculnya gugatan perdata terhadap tanah itu di Pengadilan Negeri Banjarbaru dengan Nomor 6/Pdt.G/2010/PN Bjb. Menurut pengakuannya, Johanis bahkan tidak diberi kesempatan membela diri dalam sidang perkara tersebut.

“Tanah itu masih saya kuasai saat digugat. Tapi saya tidak pernah dihadirkan untuk membela diri atau mengajukan bukti dan saksi,” Ujar Johanis

Tak tinggal diam, Johanis mengajukan perlawanan hukum melalui perkara Nomor 84/Pdt.Plw/2024/PN Bjb. Dalam sidang itu terungkap bahwa buku tanah untuk Sertifikat Hak Milik No. 878 (dahulu No. 1726) telah dinyatakan hilang. Hal ini memunculkan dugaan bahwa mafia tanah mungkin telah bermain dalam kasus tersebut.

Sayangnya, gugatan perlawanan itu ditolak dengan alasan ne bis in idem, perkara dianggap sudah pernah diputus sebelumnya.

Kini, dalam usianya yang menua, Johanis menyuarakan jeritan keadilan dan secara terbuka memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto serta para pejabat tinggi lainnya untuk turun tangan membantunya mendapatkan kembali hak atas tanah yang ia klaim sebagai miliknya secara sah.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya mohon kepada Bapak Presiden, tolong bantu saya. Tanah saya dirampas lewat hukum yang tidak saya pahami,” Ucapnya bergetar.

Ia juga meminta perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin.

“Saya percaya negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Mohon bantuannya,” tutupnya.

Saat berita ini ditayangkan, media mencoba mengkonfirmasi pihak terkait. media ini akan memberikan ruang jawab seluas-luasnya.

(bin/sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *