JAKARTA, borneoinfonews.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita mendalam atas musibah helikopter BK117-D2 (H145) milik PT Eastindo Air yang hilang kontak pada Senin (1/9) dan ditemukan dalam kondisi nahas pada Rabu (3/9/2025) di wilayah Kalimantan.
Helikopter dengan registrasi PK-RGH membawa dua kru dan enam penumpang. Tim SAR darat menemukan bangkai helikopter sekitar pukul 14.00 WITA, dan seluruh kru serta penumpang dipastikan meninggal dunia.
Direktur Jenderal Hubud, Lukman F. Laisa, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Semoga para almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Identitas Korban
Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi, korban terdiri dari warga negara Indonesia dan asing, sebagai berikut:
- Capt. Haryanto (Pilot in Command) – Indonesia
- Engineer Hendra (Crew) – Indonesia
- Mark Werren (Penumpang) – Australia
- Santhakumar Prabhakaran (Penumpang) – India
- Claudinei Pereira Quinto (Penumpang) – Brasil
- Yudi Febrian (Penumpang) – Indonesia
- Andys Rissa Pasulu (Penumpang) – Indonesia
- Iboy Irfan Rosa (Penumpang) – Indonesia
Dukungan dan Investigasi
Ditjen Hubud menegaskan akan mendukung penuh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang tengah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab insiden.
“Kami mendukung penuh proses investigasi oleh KNKT. Hasil investigasi akan menjadi masukan penting dalam peningkatan keselamatan penerbangan, khususnya pada operasional helikopter di wilayah dengan kondisi geografis menantang,” tegas Lukman.
Apresiasi untuk Tim SAR
Direktorat Jenderal Hubud juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR gabungan, termasuk Basarnas, TNI, Polri, BPBD, serta masyarakat setempat.
“Kerja sama dan dukungan semua pihak sangat membantu dalam proses pencarian dan penanganan musibah ini,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional helikopter di Indonesia, sebagai bagian dari mitigasi risiko kecelakaan sekaligus peningkatan standar keselamatan penerbangan nasional.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan regulasi keselamatan berjalan ketat agar musibah serupa tidak terulang,” tutup Lukman.
(bin/ip)
