Publik Soroti Absennya Sosok MR dalam Sidang Korupsi Perusda Balangan

BALANGAN, borneoinfonews.com – Perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi di PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL), perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Balangan, semakin besar. Sorotan tidak hanya tertuju pada nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp18,6 miliar, tetapi juga pada absennya seorang anggota dewan berinisial MR dalam persidangan.

Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) menyebut, kehadiran MR sebagai saksi sangat penting untuk memperjelas jalannya persidangan. Namun, meski sudah beberapa kali dipanggil, yang bersangkutan belum hadir di pengadilan.

“Saya secara pribadi sekaligus mewakili masyarakat meminta agar saudara MR bersikap gentleman dan hadir di pengadilan. Ketidakhadiran beliau justru dapat memperkeruh jalannya persidangan,” ujar Ketua Gepak, Rabu (09/09/2025).

Ia menekankan, sebagai wakil rakyat, MR seharusnya menjadi teladan dengan menghormati proses hukum. “Kami dari Gepak dan masyarakat Balangan ingin kasus ini terbuka dengan jelas. Siapa saja yang benar-benar terlibat harus terungkap, jangan sampai ada yang ditutupi,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, perkara ini berawal dari temuan audit Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana perusahaan tanpa melalui mekanisme RUPS. Mantan Direktur Utama PT ADCL, M. RA, kini telah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Jaksa Penuntut Umum dijadwalkan menghadirkan sekitar 25 saksi, termasuk sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Balangan.

Publik Balangan kini menanti kehadiran MR pada persidangan berikutnya. Kehadiran anggota dewan tersebut dinilai penting untuk menjawab spekulasi yang berkembang dan mengungkap siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Perusda Balangan.(bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *