Balangan, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 melalui kegiatan koordinasi pemberkasan bersama Tim Satuan Tugas Yuridis di Desa Halong, Kecamatan Halong, Senin (19/1/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut difokuskan pada penyamaan pemahaman serta pengecekan kelengkapan dokumen yuridis masyarakat yang menjadi bagian penting dalam proses percepatan sertipikasi tanah melalui program PTSL. Tim Satgas Yuridis melakukan pembahasan teknis administrasi pemberkasan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan memastikan proses pengumpulan, verifikasi, dan penataan berkas yuridis dapat terlaksana secara tertib, akurat, dan transparan. Langkah tersebut dinilai strategis untuk meminimalkan kendala administrasi pada tahap pelaksanaan PTSL di lapangan.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan administrasi sejak awal menjadi faktor kunci dalam mendukung kelancaran serta keberhasilan pelaksanaan program di tingkat desa.
Dengan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melalui Tim Satgas Yuridis dan pemerintah desa, pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Desa Halong diharapkan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan tertib administrasi pertanahan. (Adv)
