Percepat Sertipikasi, Kantah Balangan Sinkronkan Data Tanah Wakaf di Juai

Koordinasi Kantah Balangan dan KUA Juai sinkronisasi data tanah wakaf

Kolaborasi dengan KUA jadi langkah strategis pastikan kepastian hukum aset keagamaan

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi data tanah wakaf di Kecamatan Juai bersama Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf sekaligus memastikan keakuratan data yang tercatat secara administratif maupun faktual di lapangan.

Melalui kolaborasi tersebut, dilakukan pencocokan dan validasi data tanah wakaf guna memastikan kelengkapan administrasi sebagai syarat penerbitan sertipikat.

Tanah wakaf memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, seperti pembangunan masjid, musholla, madrasah, hingga fasilitas umum lainnya. Namun, masih terdapat sejumlah tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Karena itu, percepatan sertipikasi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga amanah wakaf agar tetap terjamin dan terlindungi secara hukum.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya legalitas tanah wakaf. Sertipikasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan jangka panjang terhadap aset umat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mengajak seluruh pihak, termasuk pengurus wakaf dan masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam proses sertipikasi dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Dengan sinergi dan komitmen bersama, diharapkan seluruh tanah wakaf di Kabupaten Balangan dapat terdata dengan baik dan memiliki kepastian hukum yang kuat, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *