Paringin, 9 Juni 2026 – Komitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum terus diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melalui berbagai tahapan dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi kelengkapan berkas PTSL bersama Pemerintah Desa Lampihong Kiri yang dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengendalian kualitas administrasi sebelum berkas peserta memasuki tahapan berikutnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap dokumen yang telah dikumpulkan masyarakat guna memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan koordinasi, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan bersama pemerintah desa melakukan pengecekan terhadap setiap berkas peserta. Ketelitian dalam proses pemeriksaan menjadi hal yang sangat penting karena akan berpengaruh terhadap kelancaran proses sertipikasi tanah hingga tahap penerbitan sertipikat.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih erat antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat. Hubungan kerja yang baik antar seluruh pihak menjadi modal penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Balangan.
Program PTSL bukan hanya bertujuan menerbitkan sertipikat tanah, tetapi juga membangun sistem administrasi pertanahan yang semakin tertib, lengkap, dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan harus dilaksanakan secara cermat agar hasil yang diperoleh benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Lampihong Kiri menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut karena memberikan kepastian mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila masih terdapat dokumen yang memerlukan penyempurnaan. Pendampingan yang diberikan oleh petugas Kantor Pertanahan juga membantu perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan mengimbau masyarakat peserta PTSL untuk selalu mengikuti informasi yang disampaikan melalui pemerintah desa serta segera melengkapi dokumen apabila masih terdapat kekurangan. Kerja sama yang baik akan mempercepat penyelesaian proses sertipikasi sekaligus menghindari hambatan administrasi di kemudian hari.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat di setiap desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan optimistis pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 dapat berjalan sesuai target. Semangat kolaborasi, ketelitian administrasi, dan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat menjadi landasan dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
