Kantor Pertanahan Balangan Teliti Bidang Tanah PTSL di Buntu Pilanduk

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan penelitian lapangan PTSL 2026 di Desa Buntu Pilanduk.

Penelitian lapangan PTSL 2026 memastikan keakuratan data fisik dan yuridis bidang tanah untuk mempercepat penerbitan sertipikat serta memperkuat kepastian hukum masyarakat.

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan penelitian lapangan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Buntu Pilanduk, Kabupaten Balangan. Kegiatan ini memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai ketentuan sekaligus menghasilkan data pertanahan yang akurat.

Petugas memeriksa langsung data fisik dan data yuridis setiap bidang tanah yang diajukan masyarakat. Tim mencocokkan dokumen permohonan dengan kondisi di lapangan, meliputi letak, batas, luas, dan penggunaan tanah.

Pastikan Data Akurat

Petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, para pemohon, dan pemilik tanah yang berbatasan. Koordinasi tersebut memastikan seluruh batas bidang tanah mendapat kesepakatan bersama. Langkah ini sekaligus mengurangi potensi sengketa pertanahan pada masa mendatang.

Penelitian lapangan menjadi tahapan penting sebelum penerbitan sertipikat hak atas tanah. Melalui proses ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan memastikan seluruh data sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Program PTSL merupakan program strategis nasional yang mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia. Program tersebut juga mendorong legalisasi aset masyarakat agar setiap hak atas tanah memperoleh perlindungan hukum yang kuat.

Dukung Kepastian Hukum

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara petugas, pemerintah desa, dan warga diharapkan memperlancar pelaksanaan PTSL Tahun 2026.

Melalui penelitian lapangan di Desa Buntu Pilanduk, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan terus meningkatkan kualitas data pertanahan, memperkuat kepastian hukum, dan memberikan perlindungan hukum bagi setiap pemilik hak atas tanah. (bin/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *