Patroli KRYD di kawasan Pasar Baru, Pasar Lima, dan Pasar Batuah mengamankan dua pria dengan barang bukti obat yang diduga jenis Zenith, Seledrol, Alprazolam, serta sebilah pisau.
BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Banjarmasin mengamankan dua pria di kawasan pasar pada Rabu (21/10/2026). Petugas menyita ratusan butir obat yang diduga jenis tertentu, uang tunai, tas selempang, serta sebilah senjata tajam.
Patroli dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., dengan menyasar kawasan Pasar Baru atau Pasar Lima di Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Pasar Batuah di Banjarmasin Timur.
Di Jalan Niaga Timur, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, petugas mengamankan pria berinisial AS. Dari tangan AS, petugas menemukan 129 butir obat yang diduga Zenith, uang tunai Rp2.008.000, serta satu tas selempang hitam merek Spear.
Petugas juga mengamankan pria berinisial Z dengan barang bukti 12 butir obat yang diduga Seledrol, dua butir yang diduga Alprazolam, satu tas selempang hitam, dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Kedua pria beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Jenis obat yang disebutkan masih berdasarkan dugaan sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.
Kapolresta Banjarmasin menegaskan patroli KRYD bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah peredaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan. Ia mengimbau masyarakat mematuhi hukum, menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
(borneoinfonews/sp)
