Banjarmasin, borneoinfonews.com – Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka menyusul viralnya acara perpisahan siswa yang digelar di sebuah tempat hiburan malam di Banjarmasin beberapa waktu lalu. Insiden ini memicu kontroversi publik, terutama di media sosial, karena dinilai mencederai nilai-nilai dunia pendidikan.
Pernyataan maaf itu disampaikan Elly usai memenuhi undangan klarifikasi dari Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Senin (19/5/2025). Dalam forum resmi tersebut, Elly menyatakan kesiapannya menerima segala bentuk konsekuensi, termasuk jika harus dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
“Saya menerima segala konsekuensi yang akan terjadi, bahkan saya siap untuk dipindahkan dari sekolah yang selama ini saya pimpin,” ucap Elly di hadapan para anggota dewan.
Elly menjelaskan bahwa dirinya telah mengarahkan panitia guru agar pelaksanaan perpisahan dilakukan di lingkungan sekolah, sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan. Namun, menurutnya, siswa memiliki inisiatif sendiri dan memilih tempat lain di luar sekolah.
“Kegiatan itu murni keinginan siswa karena menurut mereka, jika dilakukan di sekolah akan memerlukan banyak tenaga,” ujarnya.
Terkait pemilihan tempat perpisahan di Hexagon Banjarmasin yang diketahui merupakan salah satu tempat hiburan malam Elly berdalih tidak mengetahui bahwa tempat tersebut beroperasi sebagai tempat hiburan malam. Ia mengaku mengenal lokasi itu hanya sebagai kafe dan restoran.
Komisi IV DPRD Kalsel: Ini Bentuk Pelecehan Dunia Pendidikan
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, menilai kejadian ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap norma dan etika dalam dunia pendidikan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai hal yang mencoreng marwah institusi pendidikan.
“Ini sudah di luar koridor pendidikan dan merupakan bentuk pelecehan terhadap dunia pendidikan,” tegas Jihan.
Jihan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menanyakan langsung kepada Elly soal kemungkinan pengunduran diri, yang disambut dengan pernyataan kesediaan dari yang bersangkutan. Namun, keputusan resmi tetap berada di tangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kita tinggal menunggu sikap dari Plt Kadisdik. Beliau juga seorang guru, saya yakin memiliki empati dan akan mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Komisi IV mencatat, hingga saat ini terdapat sedikitnya 15 pelanggaran serupa yang terjadi di sejumlah sekolah di Kalsel. Namun, kasus yang terjadi di SMAN 1 Sungai Tabuk dinilai sebagai yang paling berat karena melibatkan tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan semangat pendidikan.
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan sendiri disebut telah melayangkan surat peringatan kepada sekolah-sekolah yang melanggar, dan berkomitmen akan menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.(bin/mn)
