Usulan diajukan ke pusat hingga provinsi, perbaikan mandiri ditargetkan masuk prioritas 2027
BANJAR, borneoinfonews.com – Kondisi ruas jalan menuju Kecamatan Cintapuri Darussalam kembali menjadi sorotan setelah dikeluhkan warga karena rusak parah dan tak kunjung diperbaiki selama bertahun-tahun, Kamis (9/4/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat jalan dalam kondisi berkubang, berlumpur, dan dipenuhi lubang besar yang membahayakan pengendara. Warga menyebut kondisi tersebut kerap menyebabkan kecelakaan.
“Sudah sering orang jatuh di sini, bukan sekali dua kali. Jalannya licin dan berlubang,” ujar warga.
Kepala Desa Banua Anyar, Muslani, membenarkan kondisi tersebut dan menyebut pihak desa telah berulang kali melaporkan kerusakan jalan ke pemerintah kabupaten.
“Sudah setiap tahun kami laporkan ke kabupaten, tapi belum ada tindak lanjut lagi untuk ruas yang rusak parah itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jalan tersebut berstatus jalan kabupaten, bukan kewenangan desa.
“Bukan jalan desa itu pak, itu jalan kabupaten,” tegasnya.
Muslani menjelaskan, pada tahun 2025 sebagian ruas jalan telah diperbaiki melalui pengaspalan sepanjang sekitar 1,8 kilometer. Namun, setelah titik tersebut hingga menuju Desa Alalak Padang dan Desa Sumbersari, kondisi jalan masih rusak parah.
“Setelah habis aspal yang 1,8 kilometer itu, menuju Alalak Padang sampai Sumbersari itu yang paling parah jalannya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan tersebut.
Ia menjelaskan, panjang ruas jalan yang perlu ditangani mencapai sekitar 20 kilometer, sehingga membutuhkan anggaran besar dan penanganan bertahap.
“Karena skala perbaikannya cukup besar, kami telah mengusulkan penanganan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini usulan tersebut masih dalam proses dan belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan dukungan perbaikan.
“Kami sudah mengajukan ke provinsi, namun tentu ada keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan di wilayah lain,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Jimmy menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan berupaya memasukkan perbaikan jalan tersebut ke dalam prioritas anggaran daerah jika belum tertangani melalui skema lain.
“Apabila dari pusat maupun provinsi belum bisa mengakomodasi, kami akan upayakan masuk dalam prioritas penganggaran tahun 2027,” tegasnya.
Warga berharap adanya percepatan penanganan, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan antar desa dan kecamatan serta berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. (bin/rasyad)
