Registrasi SIM Pakai Wajah Dimulai, Akankah Privasi Warga Benar-Benar Lebih Aman?

Registrasi SIM biometrik wajah di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah secara nasional untuk mempercepat layanan sekaligus memperkuat perlindungan data dan keamanan digital masyarakat.

JAKARTA, borneoinfonews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memperkenalkan sistem registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang akan berlaku secara nasional mulai 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan teknologi biometrik membuat proses registrasi jauh lebih cepat dibandingkan metode lama.

Ia menjelaskan, pelanggan cukup melakukan pemindaian wajah untuk mengaktifkan nomor baru di gerai operator.

“Pelanggan cukup melakukan pemotretan wajah sebentar dan nomor langsung aktif. Rata-rata prosesnya kurang dari satu menit,” kata Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Registrasi SIM Lebih Cepat dan Terkontrol

Edwin menyebut sistem baru ini juga memungkinkan masyarakat mengecek nomor yang terdaftar menggunakan NIK atau nomor KK.

Jika ditemukan penyalahgunaan identitas, pelanggan dapat langsung melaporkannya ke operator untuk dinonaktifkan.

Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap praktik penggunaan data pribadi tanpa izin dapat ditekan secara signifikan.

Selain mempercepat layanan, sistem biometrik juga hadir untuk memperkuat keamanan identitas digital masyarakat di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber.

Pemerintah Perkuat Sistem Anti-Scam

Pemerintah juga mendorong operator seluler memperkuat sistem perlindungan terhadap penipuan digital atau scam.

Edwin mengungkapkan, kerugian akibat penipuan digital di Indonesia sudah mencapai Rp9,5 triliun dengan sekitar 548 ribu laporan kasus hingga April 2026 berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC).

“Telkomsel memperkenalkan ScamLink, sementara Indosat Ooredoo Hutchison memiliki sistem yang mendapat apresiasi internasional. XL Smart juga sudah menghadirkan sistem anti spam,” ujarnya.

Pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dalam beraktivitas di ruang digital serta memanfaatkan fitur keamanan yang disediakan operator.

Registrasi Sukarela untuk Nomor Lama

Setelah penerapan penuh untuk nomor baru, pemerintah juga membuka opsi registrasi sukarela untuk nomor lama yang sudah aktif.

Program ini memungkinkan pengguna memverifikasi ulang data biometrik mereka.

Langkah ini juga membantu masyarakat memastikan apakah ada nomor lain yang menggunakan identitas mereka tanpa izin.

Pemerintah meminta operator segera menyiapkan sistem pendukung untuk pelaksanaan program tersebut.

Trust Jadi Fondasi Ekonomi Digital

Edwin menegaskan, tujuan utama kebijakan ini bukan hanya soal teknis registrasi, tetapi membangun kepercayaan di ekosistem digital nasional.

“Bandwidth yang paling penting adalah trust. Sebesar apa pun infrastruktur digital tidak akan berarti kalau masyarakat tidak percaya dengan siapa mereka berinteraksi,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan identitas digital menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Dengan sistem yang lebih terverifikasi, masyarakat diharapkan lebih aman dalam bertransaksi dan beraktivitas di ruang digital.

“Biometrik ini bukan untuk menyusahkan, tetapi untuk saling melindungi demi kemajuan bersama,” Ungkap Edwin. (bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *