Pemerintah Kecamatan Lampihong bersama BPBD, GRPB, Polsek, dan unsur terkait menyusun langkah perbaikan tata kelola operasional relawan Damkar setelah kecelakaan di Desa Tampang.
BALANGAN, borneoinfonews.com – Pemerintah Kecamatan Lampihong menggelar rapat koordinasi bersama Gabungan Relawan Pemadam Balangan (GRPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, Polsek Lampihong, serta sejumlah unsur terkait di Aula Kantor Kecamatan Lampihong, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut penanganan korban kecelakaan lalu lintas mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Desa Tampang sekaligus memperkuat tata kelola operasional relawan agar kejadian serupa tidak terulang.
Camat Lampihong Mariani memimpin rapat tersebut. Sekretaris Kecamatan Lampihong, Kasi Trantib Kecamatan Lampihong, Sekretaris BPBD Balangan Surya Dharma, Kanit Intelkam Polsek Lampihong, Kepala Desa Kupang, perwakilan GRPB se-Kabupaten Balangan, serta orang tua almarhum Muhammad Syarif turut mengikuti pertemuan itu.
Kecamatan Sampaikan Dukungan dan Permohonan Maaf
Mariani menjelaskan Pemerintah Kecamatan Lampihong selama ini terus mendukung operasional Damkar. Dukungan tersebut meliputi penyediaan bahan bakar minyak, honor petugas, hingga biaya perawatan kendaraan operasional.
Ia menambahkan, pihak kecamatan juga telah menyalurkan bantuan dan santunan kepada para korban setelah kecelakaan terjadi sesuai kemampuan yang dimiliki.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kecamatan Lampihong, Mariani menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas berbagai kekurangan dalam penanganan musibah tersebut.
“Secara pribadi dan mewakili instansi kami memohon maaf kepada keluarga besar korban. Pihak kecamatan telah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan musibah ini. Ke depan akan dilaksanakan kegiatan islah betapung tawar agar tidak terjadi lagi musibah serupa,” ujarnya.
BPBD Dorong SOP dan Penetapan Petugas
Sekretaris BPBD Kabupaten Balangan, Surya Dharma, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyerahkan aset mobil Damkar kepada pihak kecamatan untuk dikelola.
Karena itu, BPBD mendorong kecamatan memperkuat tata kelola operasional. Surya menilai kecamatan perlu menetapkan petugas melalui surat keputusan (SK) sekaligus menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
“Kami menyarankan agar dalam pengelolaan Damkar kecamatan perlu dibuatkan SK untuk petugas yang bertugas membawa mobil dan disusun SOP yang jelas,” tegasnya.
Relawan Damkar Terlindungi BPJS
Sekretaris Gabungan Relawan Pemadam Balangan (GRPB), Rifansyah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai penanganan korban kecelakaan.
Ia memastikan korban telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, GRPB juga telah mendaftarkan sekitar 500 relawan Damkar di Kabupaten Balangan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“GRPB juga telah mendaftarkan sekitar 500 orang relawan Damkar se-Kabupaten Balangan ke BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan notulen oleh seluruh pihak yang hadir. Kesepakatan tersebut mempertegas komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat keselamatan operasional relawan Damkar, dan mencegah terulangnya kecelakaan serupa. (bin/ip)
