Kantah Balangan Ukur Enam Aset Fasilitas Kesehatan Milik Pemkab Balangan

Pengukuran tanah fasilitas kesehatan oleh Kantah Balangan

Pengukuran BMD untuk pastikan batas dan luas lahan fasilitas kesehatan jelas dan berkekuatan hukum

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan pengukuran enam aset Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Balangan yang tersebar di sejumlah fasilitas kesehatan.

Objek yang diukur meliputi Poskesdes Baruh Bahinu Luar, Poskesdes Maradap, Poskesdes Binjai, Pustu Baruh Bahinu Dalam, Poskesdes Murung Abuin, dan Poskesdes Jungkal.

Pengukuran ini dilakukan guna memastikan kejelasan batas serta luas bidang tanah masing-masing aset, sehingga data pertanahan tercatat secara akurat dan terdokumentasi dengan baik.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.

Dengan adanya data pengukuran yang akurat, potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan maupun sengketa di kemudian hari dapat diminimalisir.

Selain itu, kepastian hukum atas aset fasilitas kesehatan dinilai penting untuk menunjang keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan, diharapkan seluruh aset daerah dapat tertata dengan baik sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih optimal dan berkelanjutan. (bin/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *