Program Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf se Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Laksanakan Pengukuran Langgar di Desa Papuyuan, Desa Lajar, dan Desa Lok Hamawang
Hallo #SobATRBPNPada Hari, Selasa 25 Februari 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan Pengukuran Tanah wakaf untuk 5 Langgar yang terletak di Desa Papuyuan, Desa Lajar dan Desa Lok Hamawang.
Pengukuran dilakukan oleh Ibu Dwi Utami Febriyanti dan Bapak Muhammad Khaikal dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan.Kegiatan ini didampingi oleh pegawai Kementerian Agama dan Warga Sekitar Lokasi.
Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan terkait program Kementerian ATR/BPN yaitu Percepatan Proses Sertipikasi Rumah Ibadah di Seluruh Indonesia.
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (Adv)








