Banjarbaru, 03 Juli 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan menghadiri Acara Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 dihadiri oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan dalam hal ini diwakili oleh sdr. Ardi Setyo Pratomo bersama dengan Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan. Kegiatann dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah merupakan kegiatan menyampaikan hasil Pengumpulan dan Pengolahan Data kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025. Neraca Penatagunaan Tanah dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan untuk melaksanakan kebijakan petrtanahan.
Output yang diharapkan dengan adanya Neraca Penatagunaan Tanah adalah untuk memberikan informasi terhadap perubahan penggunaan tanah, bahan penyusunan Rencana Tata Ruang, untuk melihat potensi kemajuan suatu wilayah guna investasi serta bahan untuk memberikan kebijakan terkait pertanahan dan ruang. (Adv)
