Tim Panitia A Turun ke Lapangan, Kantah Balangan Tinjau Tiga Lokasi Aset Daerah untuk Perkuat Kepastian Hukum

BALANGAN, borneoinfonews.com – Upaya memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah daerah kembali ditunjukkan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan. Pada Kamis (13/11/2025), Tim Panitia A Kantah Balangan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian & Perikanan (DKPPP) Balangan melaksanakan Peninjauan Lapang terkait permohonan penerbitan sertipikat tanah aset daerah.

Kegiatan peninjauan dilakukan di tiga titik strategis, yakni Desa Juuh di Kecamatan Tebing Tinggi, Desa Mungkur Uyam di Kecamatan Juai, dan Desa Paran di Kecamatan Paringin. Pada masing-masing lokasi, tim melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik lapangan, termasuk peninjauan batas-batas tanah dan status penguasaannya.

Sinergi antarinstansi ini bertujuan memastikan bahwa aset daerah yang akan disertipikatkan benar-benar dalam kondisi clean and clear. Proses ini menjadi aspek krusial untuk menjamin legalitas dokumen pertanahan, sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

Melalui peninjauan lapangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan diharapkan semakin memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki. Langkah ini tidak hanya memperkuat tertib administrasi pertanahan, tetapi juga mendukung transparansi pengelolaan aset daerah sebagai landasan penting dalam pembangunan. (bin/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *