Kantah Balangan Serahkan 47 Sertipikat PTSL

BALANGAN, borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan kembali menyerahkan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Papuyuan, Kamis (18/12/2025).

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 47 bidang tanah diserahkan secara langsung kepada masyarakat penerima sertipikat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Program PTSL menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

Penyerahan sertipikat ini disambut antusias oleh warga Desa Papuyuan yang selama ini menantikan legalitas kepemilikan tanah mereka. Sertipikat yang diterima diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah.

Selain sebagai bukti kepastian hukum, sertipikat PTSL juga dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai penunjang kesejahteraan keluarga, seperti untuk pengembangan usaha maupun akses permodalan yang legal dan aman.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan terus menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan, melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *