KPK Bergerak di Banjarmasin, Pejabat Pajak Terjaring OTT

Operasi senyap digelar Rabu siang, tim satgas masih mendalami konstruksi perkara dan mengamankan barang bukti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sektor perpajakan. Kali ini, penindakan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026), dengan sasaran pejabat internal kantor tersebut.

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Tim Satuan Tugas Penindakan KPK bergerak melakukan operasi senyap sejak siang hari. Penindakan ini menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi yang menyasar institusi perpajakan, baik di pusat maupun daerah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia memastikan lokasi penindakan berada di lingkungan KPP Banjarmasin dan proses hukum masih berjalan.

“Benar, di Banjarmasin, KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Meski demikian, KPK masih menutup rapat identitas pejabat pajak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah diusut. Lembaga antirasuah itu menegaskan seluruh rangkaian penindakan masih dalam tahap pendalaman.

“Masih dalam pendalaman,” kata Fitroh singkat.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). (Foto KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim satgas KPK hingga kini masih berada di lapangan untuk mengamankan barang bukti serta mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Pejabat pajak yang terjaring OTT dijadwalkan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan awal secara intensif.

Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jenis perkara, nilai transaksi, maupun pihak lain yang diduga turut terlibat. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari lembaga antirasuah. (bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *