Balangan Perkuat Implementasi Sekolah Ramah Anak

Kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Balangan.

Kepala Sekolah Se-Balangan Ikuti Sosialisasi Konvensi Hak Anak

PARINGIN, borneoinfonews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) guna mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dharma Setya DP3A P2KB PMD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (8/6/2026), dan diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA se-Kabupaten Balangan.

Sekretaris DP3A P2KB PMD Balangan, Akhmad Sufian, mengatakan kehadiran para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan diharapkan dapat membangun kesadaran sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, Sekolah Ramah Anak merupakan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“SRA ini sifatnya untuk menjamin lingkungan sekolah bisa memberikan sebuah lingkungan yang nyaman bagi anak-anak untuk mengekspresikan segala keterampilan dan juga tentu saja memberikan rasa aman mereka di sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, sekolah memiliki peran penting dalam memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya selama menjalani proses pendidikan, termasuk hak untuk belajar, berekspresi, dan mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.

Akhmad Sufian menilai implementasi Sekolah Ramah Anak menjadi salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing.

“Acara ini sangat penting, karena bagaimanapun anak-anak itu adalah penerus bangsa kita. Masa depan daerah Kabupaten Balangan juga ditentukan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita berupaya semaksimal mungkin agar SRA ini bisa terwujud di Kabupaten Balangan,” tambahnya.

Melalui kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak ini, DP3A P2KB PMD Balangan berharap seluruh satuan pendidikan dapat semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung perkembangan peserta didik. (bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *