Pria berinisial IB tewas dan seorang rekannya terluka setelah terlibat perkelahian saat menagih utang di Gang Kita, Teluk Dalam, Banjarmasin.
Hanya karena persoalan utang Rp300 ribu, perkelahian maut pecah di Gang Kita, Kelurahan Teluk Dalam, Kota Banjarmasin, Selasa (30/6/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan IB (54) tewas di lokasi dengan sejumlah luka tusuk, sementara AR (31) mengalami luka bacok. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku kurang dari dua jam setelah peristiwa terjadi.
BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Perkelahian yang diduga dipicu persoalan utang berujung maut di Gang Kita, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial IB (54) meninggal dunia, sementara rekannya, EB (31), mengalami luka bacok.
Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa menjelaskan, peristiwa bermula ketika kedua korban mendatangi rumah pelaku berinisial AG (44) dan IW (33) untuk menagih utang sebesar Rp300 ribu.
Menurut Eru, utang tersebut bukan antara korban dengan pelaku, melainkan utang AG kepada seorang penjual kue.
“Pelaku AG merasa malu karena ditagih utang dan didengar oleh tetangganya,” ujar Kompol Eru saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Rabu (1/7/2026).

Rasa tersinggung itu kemudian memicu perselisihan. AG diduga mengambil sebilah parang dari dalam rumah dan menggunakannya untuk mengancam kedua korban.
Dalam perkelahian tersebut, EB mengalami luka bacok dan berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Sementara IB tertahan di lokasi setelah diduga dihadang oleh IW.
Polisi mengungkapkan IW kemudian menusukkan pisau beberapa kali ke tubuh korban hingga mengenai bagian perut, pinggang kiri, telinga kiri, dan leher kiri. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Banjarmasin Tengah bersama Tim Macan Kalsel dan Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
“Kurang dari dua jam setelah kejadian, kedua pelaku berhasil kami amankan,” kata Eru.
Saat ini, AG dan IW telah diamankan di Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti yang digunakan dalam peristiwa tersebut. (bin)
