Dishub dan Polres Balangan Gelar Operasi LLAJ di Lima Titik

Petugas Dishub dan Polres Balangan menggelar operasi penegakan hukum LLAJ di Jalan A. Yani.

Operasi penegakan hukum LLAJ menyasar pelanggaran lalu lintas, kelengkapan administrasi kendaraan, hingga kepatuhan terhadap aturan dimensi, muatan, dan uji KIR.

BALANGAN, borneoinfonews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan bersama Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar operasi penegakan hukum di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kamis (30/7/2026). Melalui kegiatan tersebut, petugas berupaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan operasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/306/Kum Tahun 2026 tentang Tim Pelaksana Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan, dan Penegakan Hukum Bidang LLAJ.

Operasi Digelar di Lima Titik

Petugas melaksanakan operasi secara serentak di lima lokasi sepanjang Jalan A. Yani. Lokasi tersebut meliputi Bundaran Paringin, depan Masjid Al Akbar, depan Kantor Kominfo, jalan satu arah samping Tugu Monumen Perjuangan, serta depan Bank Kalsel.

Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah, melalui Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan, Rizky Rakhman, mengatakan operasi tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

“Tujuannya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan kelancaran dan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Menurut Rizky, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Balangan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi agar pengguna jalan lebih disiplin dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya keselamatan bersama,” katanya.

Petugas Berikan Edukasi kepada Pengendara

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Materi yang disampaikan meliputi aturan dimensi dan muatan kendaraan, kewajiban uji KIR, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Balangan, AKP Rachmat Hidayat Nor, berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Karena itu, Dishub dan Polres Balangan terus memperkuat sinergi dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Kami bersama Dishub memiliki tanggung jawab untuk menegakkan aturan. Tanpa penegakan hukum, risiko kecelakaan di jalan akan semakin besar,” tambahnya. (bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *