Cadangan Beras Pemerintah Daerah mencapai 117 ton. Jumlah tersebut jauh di atas kebutuhan minimal sehingga Pemkab Balangan siap menghadapi bencana, kerawanan pangan, maupun gejolak harga beras.
Pemkab Pastikan Stok Beras Aman
BALANGAN, borneoinfonews.com – Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan cadangan pangan daerah tetap aman. Hingga Juli 2026, Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) mencapai 117 ton. Jumlah itu hampir empat kali lipat dari kebutuhan minimal tahun 2026 yang diproyeksikan sebesar 25,37 ton.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan, Dewi Diniati, mengatakan stok tersebut menunjukkan kesiapan pemerintah menghadapi berbagai kondisi.
“Cadangan beras pemerintah daerah saat ini mencapai 117 ton, sedangkan kebutuhan berdasarkan perhitungan sesuai pedoman Badan Pangan Nasional hanya sekitar 25,37 ton untuk tahun 2026. Artinya, stok yang tersedia sangat aman dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat maupun gejolak harga,” kata Dewi Diniati, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah mengelola cadangan pangan berdasarkan Peraturan Bupati Balangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Peraturan tersebut menjadi dasar pemerintah menjaga ketersediaan pangan. Selain itu, regulasi tersebut juga melindungi petani saat harga panen turun dan memastikan masyarakat tetap memperoleh pangan ketika terjadi keadaan darurat.
DKP3 Balangan juga menggunakan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 sebagai pedoman menghitung kebutuhan cadangan beras. Dengan cara itu, jumlah stok selalu menyesuaikan kebutuhan riil daerah.
Cadangan Beras Siap Hadapi Berbagai Kondisi
Dewi menegaskan cadangan pangan tidak hanya berfungsi saat terjadi bencana.
“Keberadaan cadangan pangan ini tidak hanya untuk menghadapi bencana alam atau bencana sosial, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap kerawanan pangan serta gejolak harga beras yang dapat berdampak pada masyarakat,” imbuhnya.
Ia menjelaskan pemerintah dapat menyalurkan cadangan beras dalam tiga kondisi utama.
Pertama, saat terjadi keadaan darurat seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, kebakaran permukiman, maupun gagal panen.
Kedua, ketika masyarakat menghadapi kerawanan pangan.
Ketiga, saat harga beras mengalami kenaikan signifikan hingga mengganggu stabilitas pangan masyarakat.
Dewi optimistis stok yang tersedia mampu memenuhi kebutuhan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat. Menurutnya, dukungan regulasi yang jelas juga memperkuat upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Balangan pun terus menjaga ketersediaan cadangan beras agar masyarakat tetap memperoleh akses pangan yang memadai dalam berbagai situasi. (bin/ip)
