Polresta Banjarmasin Gempur Sarang Narkoba, 11 Paket Sabu Diamankan

Personel gabungan Polresta Banjarmasin dan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam Operasi Sarang Narkoba di Banjarmasin.

Operasi gabungan Polresta Banjarmasin, Ditresnarkoba Polda Kalsel, BNN, dan K9 mengamankan pria berinisial M (44) di Kelayan Tengah dengan barang bukti sabu seberat 4,32 gram bersih.

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Polresta Banjarmasin terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Banjarmasin.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (44) di Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Polisi turut menyita 11 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Operasi dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., bersama Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M.

Personel gabungan dari Polresta Banjarmasin, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unit K9 dikerahkan untuk menyisir sejumlah kawasan yang menjadi sasaran operasi.

11 Paket Sabu Diamankan

Dalam kegiatan di Kelayan Tengah, petugas menemukan 11 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bersih 4,32 gram.

Operasi gabungan yang melibatkan Polresta Banjarmasin, Ditresnarkoba Polda Kalsel, BNN, dan K9 untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Banjarmasin.

Jika dihitung bersama plastik klip pembungkusnya, barang bukti tersebut memiliki berat kotor mencapai 6,30 gram.

Petugas kemudian mengamankan M beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Banjarmasin.

Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan jajarannya akan terus melakukan pemberantasan narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan agar informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat segera ditindaklanjuti.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Riza mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau melihat dugaan aktivitas narkotika di sekitarnya.

“Bagi masyarakat apabila mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian,” tegasnya.

Melalui operasi gabungan dan dukungan masyarakat, Polresta Banjarmasin berharap upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.

Kepolisian juga mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman narkotika yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.

(borneoinfonews/sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *