Terkuak! Pembunuhan Juwita Diduga Direncanakan, Oknum Prajurit TNI AL Sudah Jadi Tersangka

Banjarmasin, borneoinfonews.com – Banjarbaru diguncang fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita. Dugaan bahwa kematiannya bukan sekadar peristiwa tragis, melainkan pembunuhan berencana, kini makin menguat.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Juwita, dr Muhammad Pazri usai menghadiri pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). Dalam pertemuan itu, pengakuan terduga pelaku berinisial J menjadi titik terang yang menguatkan dugaan adanya rencana terencana dalam eksekusi sadis terhadap Juwita.

“Setelah kami dan keluarga korban datang, kasus ini menjadi terang benderang. Kami merasa puas karena pasal yang didakwakan adalah pembunuhan berencana, sesuai dengan pengakuan terduga pelaku sendiri,” tegas Pazri.

Keadilan Sipil atau Militer?

Mengingat Juwita adalah warga sipil, pertanyaan besar yang muncul: Apakah kasus ini akan dibawa ke pengadilan sipil atau tetap diadili di ranah militer?

Pazri menjelaskan, locus tempus atau tempat terjadinya peristiwa tersebut berada di Kalimantan Selatan. Namun karena terduga pelaku J masih berstatus sebagai anggota aktif TNI AL, maka kemungkinan besar persidangan akan digelar di pengadilan militer.

“Sementara ini, berdasarkan aturan, kasus ini akan diproses di pengadilan militer di Kalimantan Selatan. Namun, kami tetap mendorong agar kasus ini diproses di pengadilan sipil, mengingat korbannya adalah warga sipil,” imbuhnya.

Tersangka telah ditangkap!

Dalam perkembangan terakhir, J telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, kuasa hukum keluarga Juwita sudah membenarkan keberadaannya.

“Kami sudah tahu bahwa tersangka pelaku sebenarnya sudah ditangkap. Kami bahkan melihat rekaman CCTV yang mengonfirmasi statusnya sebagai tersangka,” tutup Pazri. (bin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *