Banjarbaru, borneoinfonews.com – Kasus kematian tragis Juwita, jurnalis salah satu media online lokal di banjarbaru yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh seorang oknum anggota TNI AL, kini resmi diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memastikan bahwa berkas perkara dan barang bukti telah dialihkan ke pihak militer pada Sabtu (29/3/2025), dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan kewenangan institusi terkait.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam keterangannya kepada awak media menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus dijalankan.
“Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar perkara terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita. Seluruh berkas serta barang bukti telah kami serahkan ke Pusat Polisi Militer (Pom) Lanal Banjarmasin,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi.
Adam menambahkan bahwa sejak awal kasus ini menjadi perhatian publik, Polda Kalsel terus berkoordinasi dengan pihak militer untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional. Dengan dilimpahkannya kasus ini, tanggung jawab penyidikan kini berada di tangan Lanal Banjarmasin.
“Penyidikan akan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Lanal Banjarmasin, namun kami tetap berkoordinasi agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum,” tambah Adam.
Saat ditanya mengenai identitas tersangka dan status hukumnya, Adam meminta masyarakat dan media untuk bersabar, sebab penyelidikan masih dalam tahap awal.
“Kami memahami bahwa publik ingin segera mengetahui perkembangan kasus ini. Namun, saat ini kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini resmi masuk ke tahap penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L. Ganap, yang turut hadir dalam konferensi pers, memastikan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap fakta di balik kematian Juwita.
“Berkas perkara sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran terungkap,” tegas Mayor Ronald.
Menurutnya, pelimpahan kasus ini dilakukan karena tempat kejadian perkara berada dalam wilayah hukum Lanal Banjarmasin, sehingga menjadi tanggung jawab mereka untuk menangani kasus ini secara lebih mendalam.
“Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, oknum yang diduga sebagai pelaku adalah Jumran, seorang anggota TNI AL yang bertugas di Balikpapan. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait status tersangka dan motif di balik insiden tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat, terutama di kalangan jurnalis dan aktivis pers yang menyerukan perlindungan lebih bagi pekerja media. Banyak pihak berharap penyelidikan dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi almarhumah Juwita serta keluarganya. (bin/rizal)
