Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalsel, Dorong Kolaborasi Lintas Ormas Keagamaan

Banjarbaru, borneoinfonews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025). Penyerahan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, itu menjadi momentum penting bagi penguatan kepastian hukum aset keagamaan di Banua.

Dalam sambutannya, Nusron Wahid mengajak seluruh organisasi masyarakat keagamaan untuk aktif menyukseskan program legalisasi aset, termasuk Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan ormas lainnya.

“Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertipikasi aset-aset keagamaan yang dimiliki. Dengan sudah memiliki Sertipikat Hak Milik, aset keagamaan akan memiliki nilai tambah dan kepastian hukum,” ujar Nusron.

Data Kanwil BPN Kalsel mencatat, hingga kini 5.102 rumah ibadah atau 82,74 persen dari target 6.166 rumah ibadah di provinsi ini telah mengantongi sertipikat. Sementara untuk tanah wakaf, tercatat sudah 7.385 bidang atau 86,66 persen dari total 8.521 bidang tanah yang disertipikasi.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid didampingi jajaran BPN Kalsel saat menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada PCNU Kalimantan Selatan.

Nusron menegaskan, sertipikasi tanah wakaf bukan hanya formalitas administrasi. Ia mengingatkan perlunya langkah nyata dari pengelola aset agar tanah wakaf benar-benar bisa dimanfaatkan secara produktif.

“Pengelolaan aset keagamaan tidak boleh berhenti di atas kertas. Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan. Kita perlu orang yang mampu memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi sekali lagi, harus serius,” tegasnya.

Menurut Nusron, kolaborasi lintas organisasi keagamaan sangat dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi aset keagamaan di seluruh Indonesia. Ia berharap, penyerahan sertipikat ini menjadi pintu masuk sinergi pemerintah bersama ormas keagamaan untuk menjaga, mengembangkan, dan mengoptimalkan fungsi sosial tanah wakaf.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Kalsel Abdul Aziz beserta jajaran.(Adv/rasyad)

Editor: Tim Redaksi Borneo Info News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *