Balangan, Borneoinfonews.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Balangan, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., menyaksikan secara langsung proses penghapusan hak atas tanah milik pemohon, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pemohon yang bersangkutan, serta Muhammad Ansari, S.Sos., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, bersama jajaran. Proses tersebut berlangsung di ruang Kepala Kantah Balangan dengan suasana tertib dan lancar.
Kehadiran Kepala Kantah Balangan beserta jajaran menunjukkan komitmen untuk memastikan seluruh prosedur pelayanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan secara transparan, sehingga hak-hak masyarakat dapat terlayani dengan baik.
(Adv)
