Lebih dari 2 Juta Konten Judi Online Ditangani Kemkomdigi, Platform Besar Terlibat

JAKARTA, borneoinfonews.com – Patroli Siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani 2.096.966 konten judi online (judol) selama periode 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025, atau sekitar 11 bulan.

Berdasarkan data Kemkomdigi, tren penanganan konten judol mengalami fluktuasi. Pada periode 20–31 Oktober 2024, sebanyak 187.297 konten ditangani, meningkat menjadi 250.475 konten pada November 2024. Pada Desember 2024, jumlahnya turun sedikit menjadi 230.686 konten, lalu Januari 2025 tercatat 234.165 konten.

Selanjutnya, penanganan konten judol terus bervariasi:

  • Februari 2025: 174.624 konten
  • Maret 2025: 154.202 konten
  • April 2025: 120.758 konten
  • Mei 2025: 164.671 konten
  • Juni 2025: 165.349 konten
  • Juli 2025: lonjakan menjadi 199.986 konten
  • Agustus 2025: sedikit menurun menjadi 197.523 konten
  • 1–3 September 2025: tercatat 17.230 konten

Platform yang Ditangani

Penanganan konten negatif dilakukan pada berbagai situs dan platform besar, termasuk X (Twitter), Meta (Facebook & Instagram), TikTok, serta situs-situs lainnya. Rincian penanganan:

  • Situs + IP: 1.863.560 konten
  • File Sharing: 90.365 konten
  • Meta: 90.258 konten
  • Google & YouTube: 33.266 konten
  • X (Twitter): 16.878 konten
  • Telegram: 1.663 konten
  • TikTok: 959 konten
  • Line: 14 konten
  • App Store: 3 konten

Imbauan ke Masyarakat

Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan temuan terkait promosi atau konten judi online melalui beberapa saluran resmi:

  • Website: www.aduankonten.id
  • WhatsApp: 0811-9224-545
  • Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem digital Indonesia dari konten negatif yang merugikan masyarakat.

(bin/ip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *