Manajemen Grand Tan Hotel Tegaskan Akar Masalah Condotel Grand Banua Berasal dari Pengurus Lama

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Dalam konferensi pers yang digelar di Grand Tan Hotel Banjarmasin, Kamis malam (23/10/2025), tim kuasa hukum PT BAS menegaskan bahwa akar persoalan Condotel Grand Banua tidak berasal dari manajemen saat ini, melainkan dari kepengurusan lama perusahaan di bawah pimpinan Hendry CS.

Kuasa hukum PT BAS, Ade Pramana Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya hanya membantu pihak masyrakat yang ditinggalkan oleh pengurus lama. Ia menyebut, berbagai kesalahpahaman di masyarakat muncul karena tidak semua mengetahui kronologi secara utuh.
Bahwa terkait isu yang menyatakan PT Bas yang lama hanya menggadaikan 18 unit kepada Bank CIMB adalah berita tidak benar, Bank menerima HT terhadap 1 setifikat tanah dan bangunan bukan sertifikat2 yang telah di pecah.

“Kalau kita melihat fakta dan data, jelas bahwa seluruh proses penjualan unit condotel, pengikatan perjanjian, hingga penggadaian sertifikat dilakukan oleh pengurus lama, bukan oleh klien kami,” ujar Ade dalam konferensi pers tersebut.

bahwa condotel yang dimaksut oleh pembeli adalah janji dari pengurus lama PT BAS yaitu henry CS,yang dimana karena pengurus lama gagal bayar ke bank CIMB sehingga janji pengurus lama tersebut gagal. (Pengurus lama)

Menurutnya, opini yang berkembang di publik seolah menempatkan pihak manajemen baru sebagai pihak yang menzalimi masyarakat, padahal posisi hukum mereka justru sebagai pihak yang ikut menanggung dampak dari perbuatan masa lalu. Sehingga,

“Mungkin sekarang terjadi salah alamat dalam meminta pertanggungjawaban. Karena dari kronologis yang ada, secara fakta dan data, klien kami juga menjadi korban dari pengurus lama PT BAS,” tambahnya.

Ade juga menekankan pentingnya klarifikasi ini agar masyarakat memahami bahwa manajemen saat ini berkomitmen untuk menyelesaikan masalah secara terbuka dan sesuai koridor hukum.

“Kami hadir untuk meluruskan dan membuka ruang dialog hukum yang sehat,” tutupnya.

(bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *