3.000 Warga Padang Belum Bisa Pulang, Banyak Rumah Hancur Dibawa Banjir Bandang

PADANG, borneoinfonews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menjelaskan bahwa sekitar 3.000 warga masih bertahan di pos pengungsian akibat rumah mereka rusak berat, hilang terbawa arus, atau tidak layak huni. Sebagian warga juga masih mengalami trauma, terutama yang tinggal di bantaran sungai. Kepala Pelaksana BPBD Padang, Hendri Zulviton, mengatakan banyak pengungsi sebenarnya sudah pulang, namun sebagian besar belum bisa kembali. “Awalnya jumlah pengungsi lebih dari 5.000 orang. Sekarang tinggal sekitar 3.000 orang. Banyak yang belum pulang karena rumah rusak, hilang, atau tidak layak huni. Ada juga yang trauma,” ujarnya.

BPBD menegaskan bahwa warga di kawasan rawan tidak diperkenankan kembali ke lokasi semula dan akan direlokasi. Saat ini pendataan tengah dilakukan untuk menentukan lokasi hunian baru bagi warga terdampak permanen. Hendri mengatakan bahwa banjir bandang yang terjadi pada akhir November merupakan salah satu yang terparah dalam beberapa tahun terakhir, berbeda dengan banjir genangan yang biasanya cepat surut. “Biasanya banjir di Padang surut dalam dua sampai tiga jam. Tetapi banjir bandang kali ini berbeda dan menimbulkan banyak korban jiwa,” ungkapnya.

Empat kecamatan paling terdampak adalah Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, dan Kuranji. BPBD telah menyiapkan pos pengungsian di seluruh wilayah tersebut dan memastikan penyaluran logistik berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Penyaluran logistik berjalan lancar. Posko Utama terus memantau kebutuhan warga, seperti beras dan perlengkapan harian. Hingga hari ini tidak ada kendala signifikan,” kata Hendri.

Sementara itu, proses pembersihan material lumpur masih berlangsung dengan dukungan dinas terkait, TNI, dan Polri menggunakan alat berat serta armada penyemprot air. Pendataan dampak bencana dilakukan secara digital melalui Jitu Pasna sesuai Peraturan Kepala BNPB Nomor 5 Tahun 2017. “Data dikumpulkan oleh RT, RW, lurah, dan camat. Semua data dimasukkan secara digital memakai format sesuai Perka BNPB,” ucap Hendri.

Masa tanggap darurat ditetapkan berlangsung hingga 8 Desember 2025 sebelum pemerintah masuk ke tahap pascabencana. Rencana relokasi sedang dibahas, mulai dari penyediaan lahan hingga jumlah warga yang akan dipindahkan, dengan Rusunawa disiapkan sebagai penampungan awal. Hendri menegaskan perlunya peningkatan kesiapsiagaan ke depan. “Kita harus meningkatkan kesiapsiagaan. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita,” ujarnya.(bin/ip)