Kemkomdigi Apresiasi Profesionalisme Media dalam Meliput Berbagai Aksi Demonstrasi
JAKARTA, borneoinfonews.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan pers dan independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk dalam meliput berbagai kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan apresiasi kepada media massa yang telah menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dalam meliput berbagai aksi demonstrasi yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
“Media telah melakukan peliputan sesuai fungsi jurnalistiknya, mulai dari perkembangan situasi di lapangan, jalannya aksi, hingga berbagai perspektif yang relevan bagi publik. Kami menghargai kerja-kerja jurnalistik tersebut sebagai bagian penting dari demokrasi,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, setiap media memiliki kebijakan editorial yang independen dalam menentukan format, sudut pandang, maupun intensitas pemberitaan. Keputusan tersebut merupakan kewenangan redaksi yang dijalankan secara profesional dan bebas dari intervensi pemerintah.
“Pemerintah menghormati sepenuhnya independensi ruang redaksi. Penentuan bagaimana sebuah peristiwa diberitakan merupakan ranah profesional media yang dijamin dalam sistem pers yang bebas dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Fifi menjelaskan, keberagaman pendekatan dalam pemberitaan merupakan bagian yang wajar dalam ekosistem media yang demokratis. Setiap perusahaan pers memiliki pertimbangan editorial masing-masing dalam menyajikan informasi kepada publik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghargai kerja jurnalistik yang dilakukan media massa. Menurutnya, perbedaan format atau pendekatan pemberitaan tidak berarti suatu peristiwa diabaikan atau tidak mendapat perhatian dari media.
“Di era digital, publik dapat mengakses informasi melalui berbagai platform dan format. Karena itu, penting bagi kita untuk melihat fakta secara utuh dan tidak mengabaikan kontribusi media yang telah bekerja menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Fifi, meyakini bahwa kebebasan pers dan independensi media merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang harus terus dijaga bersama.
Selain itu, keberadaan media yang bebas dan bertanggung jawab dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui komitmen tersebut, pemerintah berharap ekosistem pers nasional dapat terus berkembang secara sehat, profesional, dan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial serta edukasi publik secara optimal. (bin/ip)
