Maraknya penipuan yang mengatasnamakan BPN Banjarbaru membuat masyarakat harus ekstra hati-hati. Kepala Kantor ATR/BPN menegaskan bahwa alih media sertifikat analog ke elektronik tidak memerlukan pembayaran langsung ke pelaku.
BANJARBARU, borneoinfonews.com – Sedikitnya sekitar 6 kasus dalam beberapa minggu terakhir, pelaku menghubungi warga dan mengaku sebagai petugas BPN. Mereka meminta warga membayar sejumlah uang agar sertifikat analog warna hijau diubah menjadi elektronik.
“Apabila ada orang yang mengatasnamakan BPN Banjarbaru dan menyuruh melakukan alih media sertifikat dengan cara membayar, itu tidak benar,” tegas Dr. Ahmad Suhaimi. Tujuan pelaku adalah melakukan penipuan untuk mengakses rekening atau menguras uang korban.
Modus yang digunakan biasanya dimulai dengan permintaan administrasi sekitar Rp12.500, kemudian berkembang menjadi permintaan data pribadi, seperti nomor rekening dan KTP.
Kepala BPN menekankan pentingnya masyarakat melakukan verifikasi langsung ke kantor BPN jika menerima komunikasi mencurigakan. “Sudah ada beberapa warga yang datang dan mengonfirmasi hal ini. Kami tegaskan itu bukan dari BPN,” jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, tidak memberikan data pribadi, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak mana pun, serta segera datang ke Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru atau menghubungi kanal resmi pelayanan jika ragu. (bin/Rasyad)
