Dekan FH UNISKA Tegaskan Kampus Dukung Penuh Proses Hukum

Banjarmasin, borneoinfonews.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari, Dr. Afif Khalid, S.H.I., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kampus menghormati serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan salah satu mahasiswa UNISKA.

Afif menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Pihak kampus, kata dia, tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Kampus tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Afif saat dikonfirmasi borneoinfonews.com.

Ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk mahasiswa. Oleh karena itu, apabila melalui proses hukum yang sah seseorang dinyatakan terbukti bersalah, maka wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“UNISKA tidak mentoleransi segala bentuk tindak kekerasan maupun pelanggaran hukum, terlebih perbuatan yang menghilangkan nyawa seseorang. Prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai hukum dan moral yang kami tanamkan di lingkungan akademik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar aktivitas akademik dan di luar lingkungan kampus. Dengan demikian, tanggung jawab penanganan sepenuhnya berada pada aparat penegak hukum.

Meski demikian, pihak universitas akan tetap mengikuti perkembangan perkara dan menunggu hasil proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebelum mengambil langkah akademik dan administratif sesuai dengan aturan internal universitas.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan adil, serta menjadi pembelajaran penting bagi seluruh civitas akademika untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tutupnya. (bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *