Tersangka MS Sekampus Dengan Fazar Bungas

Banjarmasin, borneoinfonews.com – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Zahra Dilla yang terjadi di Banjarmasin kembali menjadi perhatian publik usai dirinya dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Jumat, (26/2/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka dalam perkara tersebut diduga berasal dari satu lingkungan kampus dengan Fazar Bungas, yang sebelumnya telah dikeluarkan secara tidak hormat dan sempat menjadi sorotan masyarakat dalam kasus terpisah.

Informasi tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh borneoinfonews.com kepada pihak Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari. Ketua Lembaga Etik UNISKA, Adwin Tista, membenarkan bahwa tersangka merupakan bagian dari civitas akademika.

Dr.Adwin Tista, Ketua Lembaga Etik UNISKA.

“Pelaku adalah mahasiswa Fakultas Hukum UNISKA Banjarbaru angkatan tahun 2024,” ujar Adwin Tista saat dikonfirmasi borneoinfonews.com.

Meski demikian, aparat penegak hukum masih terus mendalami seluruh fakta, alat bukti, serta konstruksi perkara guna memastikan kejelasan peran dan tanggung jawab hukum tersangka secara menyeluruh. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *