Fantastis! Bandar Narkoba Diduga Bisa ‘Beli’ Kamar Lapas, Tarifnya Capai Puluhan Juta

Audiensi dengan Kanwil Dirjenpas Kalsel, WRC klaim kantongi bukti rekaman praktik “jual beli kamar” dan peredaran narkoba di dalam lapas

Dugaan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan kembali mencuat. Wath Relation of Corruption (WRC) Korwil Kalimantan Selatan mengungkap temuan mengejutkan, mulai dari peredaran handphone hingga tarif perpindahan kamar narapidana yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.

BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Wath Relation of Corruption (WRC) Korwil Kalimantan Selatan mengungkap sejumlah temuan dugaan praktik pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Kalsel, mulai dari peredaran handphone (HP), narkotika, hingga tarif perpindahan kamar warga binaan yang nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Temuan tersebut disampaikan langsung Dewan Pengawas WRC Korwil Kalsel, Habib Muchdar Assegaf, usai melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Dirjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi. Audiensi tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, siang.

“Pada dasarnya agenda kami hari ini silaturahmi dengan KaKanwil Dirjenpas Kalsel, Pak Mulyadi. Kami menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan temuan-temuan tim di lapangan,” ujar Habib Muchdar.

Ia menjelaskan, temuan itu berasal dari investigasi yang telah dilakukan tim WRC selama beberapa bulan terakhir di sejumlah lapas di wilayah Kalimantan Selatan.

“Saya tidak menyebutkan lapas mana saja, tapi semuanya masih dalam lingkup Kanwil Kalsel. Temuan kami di antaranya keberadaan HP yang jumlahnya cukup fantastis,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan praktik pembayaran untuk perpindahan kamar tahanan.

“Dari satu kamar ke kamar lain itu ada tarifnya. Terutama bandar-bandar narkoba. Mereka bayarannya bisa sampai Rp10 juta sampai Rp20 juta,” jelasnya.

Menurutnya, angka tersebut bukan asumsi semata, melainkan berdasarkan data dan bukti yang telah dikantongi lembaganya.

“Kami punya bukti rekaman. Bukti itu masih ada, bahkan sampai sekarang kami masih bisa menghubungi pihak-pihak terkait jika dibutuhkan untuk bersaksi,” tegasnya.

Habib Muchdar menekankan, masukan yang disampaikan WRC bukan sekadar opini, melainkan berbasis bukti lapangan.

“Artinya bukan omong kosong. Peredaran HP masih ada, narkotika masih beredar, dan praktik pembayaran juga masih terjadi,” katanya.

Terkait inspeksi mendadak (sidak), ia menyebut pihaknya telah lebih dulu melakukan pendalaman sebelum beraudiensi dengan Kanwil.

“Tim wilayah kami sudah masuk melakukan investigasi. Jadi bukan baru rencana sidak, tapi sudah berjalan beberapa bulan. Kami sudah mengantongi bukti-bukti,” ujarnya.

Tim WRC Korwil Kalimantan Selatan foto bersama usai menyampaikan temuan dugaan pelanggaran di dalam lapas kepada Kanwil Dirjenpas Kalsel. Foto: Rasyad

Minta Keseriusan Berantas Narkoba

Sementara itu, Perwakilan Wilayah WRC Kalsel, Jayadi, menegaskan pihaknya meminta keseriusan Kanwil dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kami minta keseriusan Kanwil untuk memberantas narkoba. Harapan kami, masukan-masukan dari WRC bisa segera ditindaklanjuti agar kepercayaan masyarakat meningkat,” ucapnya.

Ia menyebut, respons dari pihak Kanwil Dirjenpas Kalsel cukup positif.

“Alhamdulillah tanggapannya positif. Mereka menerima masukan kami dan berkomitmen menindaklanjuti,” katanya.

Ke depan, WRC berharap rekomendasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada pertemuan semata.

“Kalau menuntaskan secara total mungkin tidak mudah, tapi paling tidak bisa mengurangi. Kalau ada mafia atau oknum-oknum yang bermain di dalam, kami berharap segera ditindak,” pungkasnya. (bin/rasyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *