Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Raih Nilai 93,47 dari Ombudsman RI, Kualitas Pelayanan Masuk Kategori Sangat Baik

Perubahan Mindset dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Capaian

Banjarbaru, borneoinfonews.com – Upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional dan responsif membuahkan hasil. Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru meraih nilai 93,47 dalam Penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, sebuah capaian yang mencerminkan konsistensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penilaian tersebut, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru masuk kategori Kualitas Pelayanan: Sangat Baik, memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M., QRMP., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran.

“Kami seluruh jajaran tentu sangat bersyukur dan merasa bangga atas apresiasi dari Ombudsman. Nilai 93,47 dengan predikat sangat baik ini menunjukkan bahwa perubahan dan pembenahan yang kami lakukan selama ini membuahkan hasil. Namun di sisi lain, capaian ini juga menjadi tanggung jawab moral bagi kami untuk terus menjaga transparansi, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah pembenahan dilakukan secara bertahap, mulai dari penguatan komitmen terhadap standar pelayanan pertanahan, peningkatan kompetensi petugas, pembenahan pengelolaan pengaduan, hingga percepatan penyelesaian tunggakan berkas masa lalu.

Tak hanya itu, inovasi layanan juga terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, termasuk optimalisasi layanan berbasis elektronik serta peningkatan keterbukaan informasi di ruang pelayanan.

Ia mengakui, perubahan mindset dan budaya kerja menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembenahan.

“Mengubah kebiasaan lama menuju pola kerja yang lebih profesional dan berorientasi pelayanan memang membutuhkan proses dan kesabaran. Namun dengan komitmen bersama, perubahan itu dapat terwujud secara bertahap,” jelasnya.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menargetkan seluruh bidang tanah di Kota Banjarbaru telah terdaftar dan bersertipikat guna meminimalisir potensi sengketa maupun tumpang tindih. Transformasi menuju layanan pertanahan yang fully elektronik juga menjadi prioritas untuk mendukung program pemerintah dan meningkatkan kepastian pelayanan.

Kepada masyarakat, ia mengimbau agar selalu mengurus layanan pertanahan melalui jalur resmi dan memastikan kelengkapan dokumen agar proses berjalan lancar.

“Kami terbuka terhadap masukan dan pengaduan. Pelayanan yang baik terwujud melalui kerja sama antara petugas dan masyarakat,” pungkasnya.

(bin/rasyad)