Balangan, Borneoinfonews.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan pertanahan di daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (13/8/2025), dan dihadiri jajaran pegawai Kantor Pertanahan serta Pemkab Balangan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Balangan, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., bersama Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom., serta Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, S.Pd.
Kesepakatan ini mencakup kerja sama strategis di bidang pendaftaran tanah, pemanfaatan data pertanahan, dan penanganan permasalahan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kantah Balangan juga menyerahkan 29 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkab Balangan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Rismiati Marisa kepada H. Abdul Hadi, sebagai bentuk komitmen mendukung pengamanan aset daerah.
Melalui kerja sama ini, Kantah Balangan berharap pengelolaan pertanahan di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Adv)
