BPN Banjarbaru Targetkan Seluruh Tanah Terdaftar, Minimalkan Sengketa dan Tumpang Tindih

Kepala BPN Banjarbaru Dr Ahmad Suhaimi

Raih nilai 93,47 dari Ombudsman Republik Indonesia, BPN Banjarbaru dorong digitalisasi layanan dan percepatan pendaftaran tanah demi kepastian hukum masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menargetkan seluruh bidang tanah di wilayahnya terdaftar dan bersertipikat resmi guna meminimalkan sengketa serta tumpang tindih kepemilikan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan kepastian hukum dan reformasi pelayanan publik.

Banjarbaru, borneoinfonews.com – Selain mencatat nilai 93,47 dalam Penilaian Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam menekan potensi sengketa dan tumpang tindih sertipikat tanah di wilayahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, mengatakan target ke depan adalah memastikan seluruh bidang tanah di Kota Banjarbaru telah terdaftar dan bersertipikat.

“Dengan seluruh tanah terdata dan terdaftar, potensi sengketa maupun tumpang tindih dapat ditekan secara signifikan. Ini bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelasnya kepada awak media, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah serta perlindungan hak masyarakat.

Suasana pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas dan transparansi layanan publik.

Selain itu, BPN Banjarbaru juga mendorong transformasi layanan pertanahan menuju sistem fully elektronik sebagai bagian dari penguatan transparansi dan efisiensi pelayanan.

Menurutnya, layanan berbasis digital akan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan sekaligus meminimalisir potensi kesalahan administrasi.

“Layanan elektronik akan membuat proses lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

BPN Banjarbaru pun mengimbau masyarakat agar mengurus layanan melalui jalur resmi serta memastikan dokumen lengkap agar proses berjalan lancar.

“Kami terbuka terhadap masukan dan pengaduan. Pelayanan yang baik terwujud melalui kerja sama antara petugas dan masyarakat,” pungkasnya.

(bin/rasyad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *