Integrasi sistem aduan hingga penggabungan layanan 110 dan 112 disiapkan untuk respons cepat terhadap kejahatan siber.
JAKARTA, borneoinfonews.com – Pemerintah mempercepat penanganan kejahatan siber dengan memperkuat kolaborasi lintas lembaga. Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Kerja sama ini bertujuan mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait penipuan daring, judi online, hingga pemerasan berbasis seksual (sextortion).
Melalui integrasi sistem, proses koordinasi yang sebelumnya bersifat manual akan dialihkan menjadi sistem terpadu yang memungkinkan respons lebih cepat dan efisien.
Salah satu fokus utama adalah penyederhanaan kanal aduan masyarakat dengan rencana penggabungan layanan darurat 110 dan 112 ke dalam satu command center terintegrasi.
Dengan sistem tersebut, laporan masyarakat diharapkan dapat langsung ditindaklanjuti tanpa prosedur birokrasi yang berbelit.
“Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai sextortion hingga judi online yang masih menjadi PR,” ujar Meutya Hafid.
Ia menambahkan, integrasi ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan digital dalam waktu satu tahun ke depan.
Selain itu, penggabungan layanan aduan juga dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi penanganan laporan masyarakat.
“Pada prinsipnya command center harus lebih efisien agar laporan masyarakat bisa diterima lebih cepat,” katanya.
Melalui sistem terpadu tersebut, Polri diharapkan dapat melakukan penindakan hukum secara lebih cepat berbasis data yang terintegrasi dengan pengawasan di Kemkomdigi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang lebih aman di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber. (bin/ip)
