Sekolah diminta gelar acara sederhana di lingkungan sekolah, utamakan empati terhadap orang tua siswa
BANJARMASIN, borneoinfonews.com – Fenomena perpisahan sekolah yang kian identik dengan kemewahan dan biaya tinggi akhirnya mendapat perhatian serius. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan imbauan tegas agar satuan pendidikan tidak menggelar acara berlebihan maupun membebani orang tua siswa.
Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait dugaan pungutan liar serta rencana pelaksanaan perpisahan di hotel atau gedung mewah.
Kepala Disdikbud Kalsel melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dedi Hidayat, menegaskan bahwa pelaksanaan perpisahan atau pengukuhan kelulusan harus diprioritaskan di lingkungan sekolah masing-masing, sesuai Surat Edaran (SE) yang telah disosialisasikan.
“Ketentuan dari pimpinan sudah jelas. Perpisahan diutamakan dilaksanakan di sekolah dan diusahakan sesederhana mungkin,” ujar Dedi, Senin (27/4/2026).
Ia menyebutkan, sejumlah sekolah yang sebelumnya merencanakan kegiatan di luar sekolah, termasuk di gedung mewah seperti pelaksanaan tahun sebelumnya, telah membatalkan rencana tersebut dan kembali memilih menggelar acara di sekolah.
Selain itu, Disdikbud Kalsel juga melarang keras adanya pungutan wajib yang dapat membebani orang tua siswa. Kebijakan ini menekankan pentingnya empati terhadap kondisi ekonomi wali murid yang beragam.
“Jika ada biaya, sifatnya harus sukarela. Tidak boleh ada penetapan nominal maupun batas waktu pembayaran,” tegasnya.
Disdikbud juga telah menindaklanjuti laporan dugaan pungutan yang masuk melalui Ombudsman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tekanan finansial terhadap orang tua siswa.
Dedi mengajak seluruh pihak untuk mengembalikan esensi perpisahan sebagai momen refleksi, apresiasi kepada guru, serta kenangan perjalanan pendidikan siswa selama tiga tahun.
Pihaknya memastikan akan terus melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan seluruh sekolah mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus memantau agar tidak ada pelanggaran, baik dalam bentuk kegiatan berlebihan maupun pungutan ilegal,” pungkasnya. (bin/mc)
