Kantor Pertanahan Balangan Gelar Koordinasi PTSL di Desa Pulantan

Balangan — Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan koordinasi bersama aparat Desa Pulantan pada Senin, 18 Mei 2026 dalam rangka persiapan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan Kantor Pertanahan dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan. Dalam kegiatan ini, dibahas berbagai tahapan pelaksanaan PTSL agar proses di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, aparat desa diberikan pemahaman mengenai pentingnya validasi data, pendampingan kepada masyarakat, serta penyampaian informasi terkait persyaratan administrasi pendaftaran tanah. Pemerintah desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami manfaat program PTSL.

Program PTSL sendiri merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang jelas terhadap aset yang dimiliki.
Tidak hanya itu, sertipikat tanah juga dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Tanah yang telah memiliki legalitas jelas dapat dimanfaatkan secara lebih produktif dan memberikan rasa aman bagi pemiliknya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pelaksanaan program PTSL di berbagai desa. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *