Koordinasi Kelengkapan Berkas PTSL di Desa Murung Abuin Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan

Paringin, 9 Juni 2026 – Tertib administrasi merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan melaksanakan koordinasi kelengkapan berkas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Pemerintah Desa Murung Abuin pada Selasa (9/6/2026).

Kegiatan koordinasi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh dokumen peserta PTSL telah memenuhi persyaratan administrasi sebelum memasuki tahapan berikutnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap berkas yang telah dihimpun pemerintah desa guna menghindari kendala administrasi yang dapat memperlambat proses penerbitan sertipikat.

Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan bersama perangkat desa melakukan pencocokan data serta menelaah setiap dokumen yang diajukan masyarakat. Berkas yang telah sesuai dinyatakan siap untuk diproses lebih lanjut, sementara dokumen yang masih memerlukan penyempurnaan diberikan catatan agar segera dilengkapi.

Administrasi yang tertib tidak hanya mempermudah proses pelayanan, tetapi juga menjadi dasar terciptanya data pertanahan yang akurat. Data yang valid akan mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang lebih efektif sekaligus mengurangi potensi permasalahan di kemudian hari.

Pemerintah Desa Murung Abuin memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat selama pelaksanaan PTSL. Melalui koordinasi yang baik, perangkat desa membantu memastikan setiap peserta memahami persyaratan yang harus dipenuhi sehingga proses pengumpulan berkas dapat berjalan lebih tertib.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen, kegiatan ini juga menjadi sarana bertukar informasi mengenai perkembangan pelaksanaan PTSL di tingkat desa. Setiap kendala yang ditemukan dibahas bersama agar dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan berharap seluruh masyarakat peserta PTSL terus mendukung kelancaran program dengan memberikan dokumen yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya. Partisipasi aktif masyarakat akan mempercepat penyelesaian setiap tahapan pelayanan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan bersama pemerintah desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan terus berupaya membangun sistem administrasi pertanahan yang semakin tertib, modern, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Balangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *